06
Februari
0
Comments
PENERTIBAN REKLAME ROKOK
in Berita
Satpol PP Kab. banyuwnagi tak henti-hentinya melakukan penertiban untuk melaksanakan Perda Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat. Hari ini Penertiban reklame rokok di jln widuri karena kawasan larangan reklame rokok.
Kawasan larangan reklame rokok berada di Perbup No. 78 Tahun 2016.